Kamis, 10 Maret 2016

Buang Kosmetik

Masih ingat dengan posting saya sebelum ini? Yang tentang MLM itu... Kalau lupa, klik aja lagi ya...

Nah, berhubung dengan itu, hati saya dibukakan Allah untuk melihat lebih jauh tentang kosmetik. Bukan hanya soal kehalalan sistemnya, tapi juga tentu kehalalan produknya. Sekarang, bukan hanya soal makanan saja saya rewel soal kehalalan, tapi semuanya. Termasuk kosmetik.

Ternyata ya, kosmetik juga sangat perlu sertifikasi halal, meskipun pada dasarnya, kosmetik tidak kita makan. Kenapa?

Coba kita perhatikan hadits Jabir tentang masalah lemak bangkai,
. فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَرَأَيْتَ شُحُومَ الْمَيْتَةِ فَإِنَّهَا يُطْلَى بِهَا السُّفُنُ ، وَيُدْهَنُ بِهَا الْجُلُودُ ، وَيَسْتَصْبِحُ بِهَا النَّاسُ . فَقَالَ « لاَ ، هُوَ حَرَامٌ »
Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu mengenai jual beli lemak bangkai, mengingat lemak bangkai itu dipakai untuk menambal perahu, meminyaki kulit, dan dijadikan minyak untuk penerangan?” Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh! Jual beli lemak bangkai itu haram.” (HR. Bukhari no. 2236 dan Muslim, no. 4132).
Nah, buat menambal perahu saja tidak boleh memakai yang zatnya haram, apalagi dipakai kulit kan? Sekali lagi ya, yang zat-nya haram, seperti bangkai. Ada juga soalnya barang yang haram, tapi haram secara maknawi (perbuatannya) bukan zatnya. Ini seperti alkohol.
Makanya, tidak semua yang mengandung zat haram tidak boleh dipakai kosmetik. (Ini pendapat saya ya, hasil dengar dari beberapa ustadz nih). Boleh juga dilihat di https://www.rumahzakat.org/hukum-menggunakan-kosmetik-beralkohol/
Lalu bagaimana menentukan kosmetik yang saya gunakan halal atau haram? Weew... ternyata saya jadi bingung juga. Masalahnya, 'ingredients' yang tertera bahasa kimia semuanya. Bukannya jadi faham malah jadi muter nih mata. Haha...
Gampangnya, saya ambil yang sudah pasti-pasti saja deh! Apa tuh? Yang sudah jelas ada halal MUI-nya. Mereka sudah ahli dan menentukan suatu prosuk itu halal atau haram. Nah, hasilnya, ditemukanlah dua kelompok kosmetik di rumah saya.
1. Tanpa label halal MUI.

Whoaaa.... buanyaknya... (sambil dua tangan pegang pipi dan mata melotot karena syok). Saya juga kaget, ternyata saya sehobi itu ya dandan? Masa maskara aja sampe 3 batang? Terus body krim tiga toples (alakh, berasa kue pake toples segala), lipstik 5, kutex 3 (yang 1 enggak kefoto, lagi jalan-jalan kali tuh kutex), krim wajah (1,5 set), shadow 2 set, pallete (ini kosmetik favorit saya tadinya), terus entah apalagi... banyak banget dah!

Saya akan buang yang ini ya... kecuali parfum. Kok? Apa karena mahal, jadi parfume enggak dibuang? Hahay, ya enggak lah, tuh pallete kosmetik malah lebih mahal dari parfume saya mau buang juga. Alasannya, karena pada parfume, Saya baca ingredients-nya ternyata cuma alkohol, parfume, aqua. Dan saya juga pernah baca (lupa dimana), kalau yang bentuknya cair, kecil kemungkinan memakai lemak-lemakan, sebagaimana yang saya khawatirkan pada produk berbentuk padat dan krim.

Jadi kesimpulannya? Buang!

Sayang? Ah, kalau masalah hukum Allah mah enggak usah dibawa baper ya. Yakin aja, kita buang karena Allah, bakalan diganti sama Allah dengan yang lebih baik. Gitu aja kok repot. Hehe...

2. Yang pake label halal MUI


Reaksinya sama kayak waktu ngumpulin kosmetik non label halal, syok. Meski alasannya berbeda. Syok-karena, 'kok kosmetik halal-ku cuman segini ya? Cuman 1 tube pelembab, i bedak padat, dua lipstik, sudah.' Hiks... ya Allah... ampuni aku... 

Ini jelas terselamatkan, tidak dieliminasi dan jadi juaranya! Dapat hadiah mobil dan uang ratusan juta! (Eh, kok jadi kayak kontes idol-idol-an, mentang-mentang ada kata elilminasi segala).

Kedepannya, cuma label halal yang akan temani hidup saya. Semoga pengorbanan saya jadi pahala dan Dia Ridhoi, dan semoga Allah terus tunjukkan pada saya kebenaran dengan terang, dan kesalahan dengan jelas. Amiin...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar